Dari FYP ke Meja Pengambil Kebijakan


 *) Lisa Hastuti



Dunia saat ini tak lagi bisa terpisahkan oleh media sosial, saat hampir semua kegiatan terekspos hingga tak lagi ada batasan antara ruang privat dan ruang publik. Awalnya, media sosial hanya digunakan sebagai tempat mencari hiburan, namun arahnya kini sungguh jauh berbeda. Berkat algoritma For You Page pada media sosial, berbagai peristiwa yang terjadi jauh dari tempat kita kini dapat dengan mudah kita saksikan.

Kini bukan hanya kehidupan pribadi manusia, kebijakan politik pun tak terhindarkan oleh sentuhan media sosial, kala viralitas sudah menjadi kunci diambilnya sebuah kebijakan untuk menyelesaikan masalah birokrasi. Bukan lagi suara-suara yang terdengar di jalanan, melainkan ramainya postingan keluhan masyarakat yang dibagikan. Masyarakat kini memilih untuk menuangkan kreativitasnya demi menyampaikan laporan yang sering kali diabaikan oleh pihak berwenang.

Bentuk kreativitas pelaporan ini bahkan mencapai titik yang jauh lebih tak terduga, saat tren pembuatan lagu menggunakan kecerdasan buatan ramai memenuhi beranda publik. Tren yang awalnya diniatkan murni sebagai bentuk sarkasme terhadap isu struktural di lapangan ini justru direspons dengan langkah tak biasa, kala pemerintah yang dituju secara mengejutkan menyambutnya dengan gebrakan nyata berupa operasi penertiban pelanggaran hukum secara masif.

Dari sudut pandang kebijakan publik, langkah pemerintah ini membuka ruang analisis yang lebih luas, saat penegakan aturan berskala besar justru dipicu oleh riuhnya dunia maya, bukan murni dari agenda rutin pengawasan institusi. Gebrakan ini pada akhirnya membawa potensi dampak yang jauh lebih besar di masa depan; entah berujung pada reformasi sistemik yang berkelanjutan secara positif, atau sekadar memunculkan preseden baru tentang penanganan yang bersifat reaktif.

Pada akhirnya, jarak dari sebuah layar FYP menuju meja pengambil kebijakan kini semakin tipis. Sindiran di ranah digital ternyata memiliki daya tekan yang patut diperhitungkan. Langkah penindakan yang lahir dari fenomena viral ini tentu menjadi catatan tersendiri bagi tata kelola negara. Namun, pengawasan masyarakat harus tetap berjalan, agar penyelesaian masalah tidak hanya terjadi kala sebuah isu sedang ramai diperbincangkan

*) Penulis merupakan Wakil Rektor I Kampus Gagasan

Related Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Artikel